Jejak Sejarah Tanjungpinang Masih Tersebar, Wali Kota Lis Dorong Pengembangan Satu Data Sejarah

Kota Tanjungpinang – Kekayaan sejarah Kota Tanjungpinang tersimpan dalam berbagai bentuk dan tersebar di banyak tempat, mulai dari lembaga pemerintah, arsip keluarga hingga koleksi masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menggagas pengembangan satu data sejarah yang dapat menghimpun, memverifikasi, dan membuka akses terhadap berbagai sumber sejarah bagi masyarakat.
Gagasan tersebut disampaikan Lis saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Sejarah (Penyusunan Buku Sejarah) Kota Tanjungpinang di Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Menurut Lis, pengembangan satu data sejarah tidak cukup jika hanya diwujudkan dalam bentuk sebuah situs web. Lebih dari itu, diperlukan sebuah sistem yang mampu menghubungkan berbagai sumber dan informasi sejarah sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat, dunia pendidikan, peneliti, sekaligus mendukung pengembangan wisata berbasis sejarah.
“Yang kita bangun bukan hanya website, tetapi ekosistem data sejarah,” ujar Lis.
Ekosistem data tersebut nantinya diharapkan dapat menghimpun beragam informasi mengenai perjalanan sejarah Tanjungpinang. Data yang dikumpulkan antara lain berupa kronologi sejarah, tokoh-tokoh sejarah, silsilah kerajaan yang telah melalui proses verifikasi, peta situs bersejarah, cagar budaya, foto dan peta lama, manuskrip, sejarah desa dan kelurahan, bangunan bersejarah, pelabuhan dan aktivitas perdagangan, perkembangan pendidikan, keagamaan, komunitas masyarakat hingga perjalanan pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Lis menekankan bahwa setiap informasi yang masuk ke dalam sistem harus memiliki sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Keterangan seperti tahun, penulis atau pemilik arsip, lokasi penyimpanan serta status verifikasi perlu dicantumkan agar informasi dapat ditelusuri kembali.
“Kalau data itu kita masukkan, harus jelas sumbernya, tahun berapa, siapa penulisnya atau siapa yang memiliki arsip, di mana lokasinya, dan sudah diverifikasi atau belum,” katanya.
Menurut Lis, sumber sejarah yang perlu dihimpun tidak terbatas pada dokumen milik pemerintah. Arsip yang masih disimpan masyarakat dan keluarga juga memiliki nilai penting dalam melengkapi catatan sejarah Tanjungpinang.
Berbagai peninggalan seperti foto lama, surat, dokumen, peta hingga cerita yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dapat menjadi bagian dari kekayaan data sejarah daerah.
Pengelolaan arsip keluarga tersebut nantinya dapat dilakukan melalui proses digitalisasi tanpa harus memindahkan atau mengambil alih dokumen aslinya. Salinan digital dapat disimpan dan dikaitkan dengan informasi sejarah lainnya sehingga masyarakat dapat menelusuri hubungan antara suatu tokoh, tempat, maupun peristiwa dengan jejak sejarah yang lain.
Akses terhadap informasi juga dirancang agar lebih mudah bagi masyarakat. Informasi mengenai suatu objek sejarah dapat ditelusuri berdasarkan lokasi melalui portal digital, peta sejarah, maupun kode QR yang ditempatkan di kawasan bersejarah.
Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh satu informasi, tetapi juga dapat melanjutkan penelusuran terhadap data lain yang berkaitan, termasuk foto, dokumen lama dan sumber sejarah yang mendukung.
Untuk memperluas akses, Lis menyebut informasi dalam ekosistem data sejarah tersebut dapat disajikan dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Melayu, dan Inggris.
“Data tersebut juga dapat disediakan dalam bahasa Indonesia, Melayu dan Inggris,” pungkasnya.
Lis berharap FGD tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah konkret dalam pengembangan satu data sejarah Tanjungpinang. Beberapa hal yang perlu dirumuskan antara lain peta jalan, pembagian tugas, jadwal pelaksanaan, sumber pendanaan serta indikator keberhasilan.
Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan komitmen dan rekomendasi yang nantinya dapat disampaikan kepada gubernur maupun wali kota sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pelestarian sejarah dan kebudayaan.
Bagi Lis, pelestarian sejarah juga membutuhkan perubahan cara pandang dalam mengembangkan sektor kebudayaan dan pariwisata. Menurutnya, sejarah tidak seharusnya hanya dijadikan sebagai daya tarik untuk menjual sebuah lokasi, tetapi perlu disampaikan melalui cerita dan pengalaman yang mampu membuat masyarakat maupun wisatawan memahami nilai yang terkandung di balik suatu tempat.
“Kalau kita ingin mempertahankan nilai sejarah, kegiatan ini harus menghasilkan rekomendasi yang tidak boleh kita tawar-menawar. Bukan merekomendasikan siapa pun, tetapi pemikiran. Maka buka mindset kita,” tutup Lis.
Melalui gagasan satu data sejarah ini, berbagai jejak masa lalu Tanjungpinang diharapkan dapat terdokumentasi secara lebih terstruktur, memiliki sumber yang jelas, dan dapat diwariskan serta dipelajari oleh generasi mendatang.
Sumber: Pemko TanjungPinang

