Spread the love

Tanjungpinang, Kepri – GardaTVnews.com Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menegaskan komitmennya untuk tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang direncanakan berlangsung di Kota Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. Program tersebut digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.(28/7/2026)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KJK, Amril, mengatakan pelaksanaan UKW gratis merupakan inisiatif Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, yang memiliki kepedulian besar terhadap peningkatan kapasitas dan kompetensi insan pers di daerah.

Menurut Amril, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada wartawan di Kepulauan Riau untuk mengikuti UKW dan memperoleh sertifikat kompetensi sesuai standar yang berlaku.

“Ini murni merupakan inisiatif Ketua Umum KJK yang ingin memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kompetensi wartawan di Kepulauan Riau. Tidak ada kepentingan lain selain menghadirkan kesempatan bagi rekan-rekan wartawan untuk mengikuti UKW,” ujar Amril, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan pelaksanaan UKW di Tanjungpinang masih cukup tinggi. Terlebih, kegiatan serupa terakhir kali digelar pada tahun 2023, sehingga sudah cukup lama wartawan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu tidak memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi di daerah sendiri.

“Kami melihat kebutuhan UKW di Kepri masih cukup tinggi. Banyak rekan-rekan wartawan yang ingin meningkatkan jenjang kompetensinya, baik Wartawan Muda, Madya maupun Utama. Karena itu, KJK berinisiatif menghadirkan kembali UKW di Tanjungpinang,” katanya.

Amril menegaskan KJK memilih memusatkan perhatian pada persiapan administrasi, koordinasi, serta berbagai aspek teknis pelaksanaan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi insan pers.

“Kami tidak ingin berpolemik dengan siapa pun. Fokus kami saat ini adalah bagaimana pelaksanaan UKW ini bisa berjalan sukses dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi wartawan di Kepulauan Riau,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan merupakan kepentingan bersama yang patut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak wartawan yang kompeten dan profesional, maka semakin baik pula kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Kalau memang ada pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda atau tidak mendukung pelaksanaan UKW ini, tentu kami menghormatinya. Namun KJK akan tetap fokus bekerja mempersiapkan kegiatan ini demi kepentingan peningkatan kompetensi wartawan,” ujarnya.

Amril menambahkan, UKW bukan sekadar sarana memperoleh sertifikat kompetensi, melainkan proses untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami Kode Etik Jurnalistik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kerja pers.

“Kami berharap UKW ini menjadi momentum lahirnya lebih banyak wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat melalui hadirnya produk jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Amril.

(Andi E/S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *