Tanjungpinang, Kepri – GardaTVnews.com Pemerintah Kota Tanjungpinang pada 24–25 Juni 2026 berhasil melaksanakan relokasi para pelaku UMKM di kawasan Gurindam 12, Tepi Laut. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui BUMD dengan pelaksanaan teknis di lapangan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang yang mendapat dukungan personel Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau.(27/6/2026)
Proses relokasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Seluruh pedagang menempati lokasi baru sesuai nomor urut yang telah disepakati sebelumnya melalui proses pendataan dan koordinasi bersama.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan komunikatif sehingga para pedagang dapat menerima proses penataan dengan baik tanpa adanya gesekan yang berarti. Pendekatan tersebut menjadi salah satu faktor utama keberhasilan relokasi yang berlangsung kondusif selama dua hari pelaksanaan.
Direktur BUMD, Windrasto Dwi Guntoro, mengatakan keberhasilan relokasi merupakan hasil sinergi antara pemerintah, petugas, dan para pedagang.
“Penataan kawasan Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh pedagang yang telah bekerja sama sehingga relokasi dapat berjalan sesuai rencana. Semoga kawasan ini menjadi lebih tertata dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.”
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, M.T., melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas), Irwan Yakub, menyampaikan bahwa seluruh personel telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama proses relokasi.
“Atas arahan Bapak Kasatpol PP, seluruh personel kami tekankan agar mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan komunikatif dalam menjalankan tugas. Alhamdulillah, relokasi pedagang UMKM Gurindam 12 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Para pedagang dapat menempati lokasi sesuai nomor urut yang telah disepakati bersama, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, petugas, maupun para pedagang yang sama-sama mengutamakan musyawarah dan ketertiban.”
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Tepi Laut (PPKTL), A. Ridwan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, BUMD, Satpol PP Kota Tanjungpinang, serta Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau atas pelaksanaan relokasi yang mengedepankan dialog dan kesepakatan bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, BUMD, Satpol PP Kota Tanjungpinang, serta Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau yang telah melaksanakan relokasi secara humanis. Pedagang ditempatkan sesuai nomor yang telah disepakati bersama sehingga seluruh proses berjalan tertib dan kondusif. Kami berharap penataan ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kenyamanan pedagang, masyarakat, dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gurindam 12.”
Senada dengan itu, Ketua Koordinator GEBER Kepri, Datok Sas Joni, memberikan apresiasi atas keberhasilan relokasi yang dilakukan dengan mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang, BUMD, Satpol PP Kota, dan Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau yang telah melaksanakan relokasi dengan pendekatan yang humanis. Ini membuktikan bahwa penataan kawasan dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik dan menghargai masyarakat. Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan Gurindam 12 agar tetap menjadi ikon wisata kebanggaan Kota Tanjungpinang.”
Dengan selesainya relokasi tersebut, kawasan Gurindam 12 kini diharapkan menjadi lebih tertata, nyaman, dan aman bagi para pelaku UMKM, masyarakat, maupun wisatawan. Keberhasilan relokasi ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat mampu mewujudkan penataan kawasan publik yang tertib dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan musyawarah.
(Andi E/S)

