Bintan, Kepri — GardaTVnews.com Ketegangan antara masyarakat adat dan arus pembangunan di Kepulauan Riau kembali menguat. Pucuk pimpinan adat Melayu, Tunku Muhammad Amin ASH Syah Alam Billah, Dato Kaya Bintan sekaligus Datuk Penghulu Enam Suku, menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah dan korporasi yang dinilai kian menekan ruang hidup masyarakat adat.(28/4/2026)
Tokoh adat yang dilantik pada 24 Desember 2024 di Pulau Penyengat itu menegaskan bahwa masyarakat adat tidak lagi memiliki banyak ruang untuk bertahan, terutama di tengah ekspansi pembangunan yang terus meluas hingga ke wilayah pesisir dan laut.
“Darat kami sudah mengalah. Jangan laut juga mau kalian perdayakan. Itu adalah ruang hidup kami yang mutlak,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, berbagai kebijakan dan proyek pembangunan selama ini kerap berjalan tanpa pelibatan masyarakat adat secara utuh, sehingga memunculkan ketimpangan serta keresahan di tengah masyarakat lokal.
Persoalan ini, lanjutnya, tidak berdiri sendiri. Luka lama terkait kebijakan tahun 2002 yang memasukkan wilayah adat Rempang-Galang ke dalam administrasi Batam kembali mencuat sebagai sumber kekecewaan yang belum terselesaikan. Kebijakan tersebut dinilai telah memutus hubungan kultural dan spiritual masyarakat adat dengan wilayah leluhur mereka.
“Kami merasa seperti orang asing di tanah sendiri. Saudara kami bahkan tak lagi hadir dalam ziarah leluhur di Bukit Batu,” ungkapnya.
Selain persoalan historis, Dato Kaya Bintan juga menyoroti tekanan nyata yang saat ini dihadapi masyarakat adat. Penggunaan sungai sebagai jalur angkut tambang dinilai mengancam ekosistem dan sumber kehidupan warga. Aktivitas di Pulau Numbing yang disebut sebagai sedimentasi laut pun ia ragukan, bahkan diduga sebagai praktik tambang pasir laut terselubung.
“Itu kepura-puraan negara. Mau main drama apa lagi?” katanya.
Di sisi lain, ekspansi industri oleh PT Bintan Alumina Indonesia juga dinilai semakin mempersempit ruang tangkap nelayan, tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
Tak hanya menyasar korporasi, kritik juga diarahkan kepada aparatur pemerintahan di tingkat bawah yang dinilai kerap mengambil keputusan tanpa melibatkan struktur adat.
“Tanah ini sudah ada ribuan tahun sebelum negara hadir. Jangan abaikan ruang adat kami,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Dato Kaya Bintan mengungkapkan akan menggelar konsolidasi besar seluruh elemen adat, mulai dari Datuk, Batin, Juru hingga Jenang. Ia juga berencana menghidupkan kembali tradisi Sedekah Kampong sebagai simbol persatuan dan kebangkitan masyarakat adat.
“Ini bukan sekadar adat. Ini kebangkitan. Jangan pernah kita mau diperdaya,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa konflik antara kepentingan pembangunan dan hak masyarakat adat di Kepulauan Riau memasuki fase yang semakin krusial. Tanpa pendekatan yang menghormati hak ulayat serta pelibatan masyarakat secara adil, potensi konflik sosial diperkirakan akan terus meningkat.
Ultimatum yang disampaikan Dato Kaya Bintan kini menjadi garis batas yang jelas: pembangunan tidak boleh lagi mengabaikan eksistensi dan hak masyarakat adat di tanah mereka sendiri.
(Andi E/S)

