HIPKI Soroti Rencana Penurunan HPM Pasir Kuarsa di Kepri, Biaya Produksi Justru Melonjak

Spread the love

Tanjungpinang, (GMTV) – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menurunkan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa dinilai belum mampu menjawab beban pelaku usaha di lapangan.(14/4/2026)

Penurunan HPM direncanakan dari Rp210 ribu menjadi Rp140 ribu per ton untuk Kabupaten Lingga, serta dari Rp250 ribu menjadi Rp180 ribu per ton untuk Kabupaten Natuna. Namun, di sisi lain, biaya produksi justru meningkat tajam akibat kenaikan harga BBM industri yang kini mencapai sekitar Rp33.000 per liter.

Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), Ady Indra Pawennari, menyatakan bahwa lonjakan harga BBM telah berdampak langsung pada biaya operasional dan distribusi.

“Bukan hanya produksi, biaya logistik seperti sewa tongkang dan kapal juga ikut naik,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, kondisi saat ini sangat berbeda dibanding saat HPM ditetapkan pada 2025, ketika harga BBM industri masih jauh lebih rendah. Hal ini membuat struktur biaya usaha semakin berat.

HIPKI juga menilai penetapan HPM belum sepenuhnya mencerminkan harga jual di mulut tambang sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2023.

Selain itu, perbedaan HPM antara Lingga dan Natuna sebesar Rp40 ribu per ton turut dipertanyakan dan dinilai perlu penjelasan yang transparan.

HIPKI mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menetapkan kebijakan, mengingat kondisi global yang turut mempengaruhi harga energi dan biaya produksi.

“Kami minta penetapan HPM kembali mengacu pada harga riil di mulut tambang. Jika tidak sesuai aturan, kebijakan ini berpotensi dipersoalkan secara hukum,” tegasnya.

(Andi E/S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *