Dishub Tanjungpinang Tindak Tiga Truk ODOL dalam Operasi Gabungan

Kota Tanjungpinang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang bersama sejumlah instansi terkait melakukan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan angkutan yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan kelayakan jalan. Dalam kegiatan yang berlangsung Senin (21/9/2026), petugas menemukan dan menindak tiga unit truk yang tergolong Over Dimension Over Loading (ODOL).
Penertiban tersebut dilakukan di tengah perhatian terhadap keselamatan lalu lintas, menyusul kembali terjadinya kecelakaan di kawasan Kilometer 7 yang diduga berkaitan dengan kondisi teknis kendaraan.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Habibi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ditujukan kepada kendaraan angkutan barang maupun penumpang yang belum memenuhi persyaratan teknis serta standar laik jalan.
“Kami sangat menganjurkan para perusahaan maupun pemilik angkutan pribadi orang maupun barang untuk segera menguji kendaraannya, agar dapat diketahui kendaraan layak jalan atau tidak,” ujar Habibi, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dishub Kota Tanjungpinang, kepolisian, Polisi Militer dari berbagai matra, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), hingga Dishub Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan kondisi teknis kendaraan. Kendaraan yang diketahui tidak sesuai dengan ketentuan kemudian diberikan tindakan, termasuk truk yang masuk dalam kategori ODOL.
Habibi menyampaikan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan Indonesia bebas kendaraan ODOL pada 2027. Program tersebut dijalankan melalui Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri.
“Ada tiga unit ODOL yang sudah kami sanksi tegas. Kami lakukan penindakan pada hari Senin kemarin,” tuturnya.
Dishub bersama unsur terkait akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan dan penertiban guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berkaitan dengan kondisi maupun kelayakan kendaraan.
“Kami harapkan dapat memberikan efek kejut kepada kendaraan-kendaraan yang lain,” ucap Habibi. Sumber: Pemko TanjungPinang

