Tanjungpinang, Kepri – GardaTVnews.com Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat terus diperkuat. Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, Polsek Tanjungpinang Barat menggelar rapat koordinasi sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat kecamatan, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Tanjungpinang Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson. Turut hadir dalam kegiatan itu unsur TNI, pihak kecamatan, para lurah, Babinsa, FKPM, FKDM, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, AKP Missyamsu Alson menegaskan bahwa pembentukan Satgas Karhutla merupakan langkah penting untuk mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran, khususnya di wilayah Tanjungpinang Barat.
Menurutnya, potensi kebakaran dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari cuaca panas berkepanjangan hingga kelalaian manusia. Karena itu, diperlukan kesiapan seluruh unsur agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Satgas ini dibentuk agar penanganan kebakaran bisa dilakukan lebih cepat. Kami juga berharap adanya sinergi dan masukan dari seluruh pihak agar langkah pencegahan maupun penanggulangan karhutla dapat berjalan maksimal,” ujar AKP Missyamsu Alson.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Karhutla. Ia menilai kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan menjadi faktor yang harus diwaspadai bersama.
Menurut Haposan, meskipun wilayah Tanjungpinang Barat lebih banyak didominasi kawasan permukiman, ancaman kebakaran tetap perlu mendapat perhatian serius. Untuk itu, pihak kecamatan siap bersinergi dengan Polsek, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
Dukungan serupa juga disampaikan perwakilan Danramil 01 Tanjungpinang melalui Serma M. Aripin yang menyatakan kesiapan TNI dalam membantu pelaksanaan tugas Satgas Karhutla.
Selain itu, perwakilan kelurahan juga menyampaikan bahwa di masing-masing wilayah telah terbentuk Badan Relawan Kebakaran (Balakar) yang siap dilibatkan apabila terjadi situasi darurat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kesepakatan turut dihasilkan, di antaranya penempatan Posko Satgas Karhutla di Mapolsek Tanjungpinang Barat, rencana pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang, serta pembentukan grup komunikasi melalui WhatsApp yang melibatkan seluruh unsur terkait.
Dengan terbentuknya Satgas Karhutla tingkat kecamatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah Tanjungpinang Barat dapat berjalan lebih efektif dan responsif.
(Andi E/S)

