Dandim 0315/Tanjungpinang Tegaskan Peran Pencegahan dalam Rapat Penetapan Darurat Karhutla dan Kekeringan di Bintan

Spread the love

Bintan Kepri –  GardaTVnews.com Komandan Kodim (Dandim) 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Air Bersih Tahun 2026 di Kabupaten Bintan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Kamis (25/3/2026).

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Dalam arahannya, Dandim 0315/Tanjungpinang menekankan bahwa sebagian besar kejadian karhutla dipicu oleh ulah manusia. Berdasarkan pengalaman di lapangan, sekitar 90 persen kebakaran terjadi akibat praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Faktor cuaca kering memang memperbesar risiko, namun bukan menjadi penyebab utama. Karena itu, langkah pencegahan harus lebih diutamakan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan yang intensif hingga ke tingkat desa dan kecamatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim juga menyoroti dampak serius karhutla terhadap ketersediaan air bersih. Ia menyebutkan bahwa dalam kondisi kekeringan, penggunaan air seharusnya difokuskan untuk kebutuhan masyarakat, namun seringkali terserap untuk proses pemadaman kebakaran.

“Ini yang kemudian memperparah krisis air bersih di tengah masyarakat. Maka perlu langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara penanganan kebakaran dan kebutuhan dasar warga,” tambahnya.

Sebagai solusi, Dandim memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber air alternatif seperti pembangunan sumur bor, meningkatkan distribusi air bersih, serta menyusun perencanaan pengelolaan air yang berkelanjutan guna mengantisipasi kekeringan yang terjadi setiap tahun.

Sementara itu, berdasarkan paparan BMKG, kondisi iklim tahun 2026 diprediksi cenderung lebih kering dengan curah hujan di bawah normal. Dampaknya terlihat dari meningkatnya jumlah hari tanpa hujan, menurunnya kelembapan tanah, serta berkurangnya cadangan air permukaan yang memicu meningkatnya potensi karhutla dan kekeringan.

Dari sisi ketersediaan air, PDAM Cabang Kijang melaporkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Dari empat waduk yang menjadi sumber air baku, satu waduk telah kering, satu berada dalam kondisi kritis, satu berstatus siaga, dan hanya satu yang masih relatif aman.

Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Air Bersih Tahun 2026. Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat langkah penanganan, mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi peningkatan patroli titik panas (hotspot), pemadaman terpadu, distribusi air bersih kepada masyarakat terdampak, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bintan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, bijak dalam penggunaan air bersih, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah masing-masing.

Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan penanganan karhutla dan dampak kekeringan di Kabupaten Bintan dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Pendim0315)

(Andi E/S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *