Kualitas Udara Memburuk, Pelajar PAUD Hingga SMP Di TanjungPinang Beralih Ke Pembelajaran Daring

Kota Tanjungpinang – Kondisi cuaca dan kualitas udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan membuat Pemerintah Kota Tanjungpinang menerapkan pembelajaran secara daring bagi siswa PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Selasa (15/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 September 2026. Selama periode tersebut, para siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah sebagai langkah antisipasi terhadap paparan asap dan kondisi udara yang dinilai kurang baik.
Ketentuan pembelajaran daring tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang pada 14 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut, pihak sekolah tetap diminta memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan meskipun dilakukan dari rumah. Guru tetap memberikan materi pembelajaran, tugas, serta pendampingan kepada siswa. Sementara itu, kepala sekolah bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, keputusan mengubah pola pembelajaran tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik dari kemungkinan dampak buruk kondisi udara.
Perubahan sistem pembelajaran juga berpengaruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa. Lis mengatakan teknis pemberian program tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
“MBG sudah menyesuaikan saja karena ini kondisinya sudah di atas 100,” ujar Lis, Senin (14/9/2026).
Selain mengubah pola pembelajaran, Pemerintah Kota Tanjungpinang turut mengingatkan masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
Bagi masyarakat yang tetap harus melakukan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu langkah untuk mengurangi risiko gangguan pada kesehatan pernapasan.
“Kita meminta agar menghindari aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan dan juga sudah kita galakkan untuk menggunakan masker,” kata Lis.
Penerapan pembelajaran daring tersebut tidak bersifat permanen. Pemerintah akan melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara di Tanjungpinang.
Apabila kondisi udara kembali membaik dan dinilai aman bagi siswa maupun tenaga pendidik, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
Lis mengatakan perkembangan kondisi udara akan terus dipantau dalam dua hari berikutnya. Jika kabut asap mengalami peningkatan, pemerintah juga akan mempertimbangkan pengaturan kegiatan pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan agar dapat dilakukan secara bergantian.
“Kita evaluasi bagaimana dengan sistem pelayanan daripada pendidikan ini,” tuturnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus memberikan perlindungan kepada siswa dan tenaga pendidik selama kondisi udara di Kota Tanjungpinang belum sepenuhnya aman.
Sumber: Pemko Tanjungpinang

