TANJUNGPINANG

Bank Bestari Resmi Berubah Menjadi PT BPR Bestari (Perseroda) Mulai 7 September 2026

Kota Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyampaikan informasi mengenai perubahan nama sekaligus bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bestari menjadi PT BPR Bestari (Perseroda).

Perubahan tersebut resmi berlaku sejak 7 September 2026. Dengan perubahan ini, PT BPR Bestari (Perseroda) menjadi badan usaha yang seluruh sahamnya, yaitu 100 persen, dimiliki oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa informasi tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai perubahan kelembagaan Bank Bestari, khususnya bagi nasabah, mitra kerja, dan pelaku usaha yang memiliki hubungan dengan bank tersebut.

“Informasi ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui bahwa Bank Bestari telah mengalami perubahan nama dan bentuk badan hukum menjadi PT BPR Bestari (Perseroda). Perubahan ini mulai berlaku secara resmi sejak 7 September 2026,” ujar Teguh, Jumat (11/9/2026).

Ia menambahkan, masyarakat perlu mengetahui perubahan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman atau informasi yang berbeda terkait identitas dan kelembagaan Bank Bestari.

Teguh juga mengingatkan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai perubahan tersebut melalui sumber resmi pemerintah maupun Bank Bestari. Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat dapat dipastikan jelas, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejak perubahan berlaku, PT BPR Bestari (Perseroda) menjadi nama serta bentuk badan hukum resmi yang digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan usaha Bank Bestari.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Bank Bestari, kantor pelayanan berada di Jalan D.I. Panjaitan KM. IX, Komp. Bintan Centre, Blok D No. 44–45, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Informasi juga dapat diperoleh melalui nomor telepon (0771) 7447 100 dan (0771) 7447 200.

Diskominfo Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti kanal informasi resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang agar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Sumber: PemkoTanjungPinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *