Tanjungpinang, Kepri – GardaTVnews.com Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mematangkan rencana relokasi para pedagang cemilan, bandrek, dan pelaku usaha lainnya yang selama ini beraktivitas di atas trotoar serta sepanjang kawasan pesisir Jalan Lingkar Gurindam 12. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat maupun wisatawan.(13/6/2026)
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah menyiapkan tiga titik lokasi relokasi, yakni di kawasan Anjung Cahaya, Melayu Square, dan area Fisabilillah yang berada di Jalan Hang Tuah, Tanjungpinang. Ratusan pelaku usaha diketahui telah mendaftarkan diri untuk menempati lokasi yang disediakan melalui pendataan yang dilakukan di ruang belakang Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang terdampak relokasi. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait penataan kawasan Gurindam 12 sekaligus memastikan proses relokasi berjalan tertib dan kondusif.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa sebelum relokasi dilaksanakan, pemerintah akan memastikan seluruh lokasi yang disiapkan telah memenuhi kelayakan untuk ditempati para pedagang.
Menurutnya, salah satu titik relokasi di kawasan Fisabilillah masih memerlukan penataan karena kondisi lahannya yang berlumpur. Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan perataan dan pengerasan lahan agar lokasi tersebut lebih nyaman dan aman digunakan.
“Kami akan memastikan lokasi relokasi dipersiapkan terlebih dahulu. Khusus area Fisabilillah yang masih berlumpur, akan dilakukan perataan dan pengerasan lahan agar dapat digunakan dengan baik,” ujar Riki Rionaldi kepada awak media melalui via WhatsApp Poisnot beberapa waktu lalu.
Ia berharap relokasi ini tidak hanya menjadi solusi penataan kawasan, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi para pedagang dan masyarakat. Dengan lokasi yang lebih tertata, aktivitas usaha diharapkan dapat berjalan lebih baik, sementara pengunjung memiliki ruang yang lebih luas dan nyaman untuk berbelanja maupun bersantai.
“Semoga dengan penempatan di lokasi yang baru ini, para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik, masyarakat lebih nyaman berbelanja, dan pengunjung memiliki ruang yang lebih luas untuk beraktivitas di kawasan tersebut,” tambahnya.
Adapun pelaksanaan relokasi direncanakan mulai diberlakukan pada 14 Juni 2026, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan situasi di lapangan. Pemerintah berharap penataan kawasan Gurindam 12 dapat menciptakan wajah baru ruang publik yang lebih tertib, indah, dan nyaman, sekaligus tetap mendukung keberlangsungan usaha para pelaku UMKM yang menjadi bagian penting dari perekonomian masyarakat Kota Tanjungpinang.
(A.Ridwan)

