Gandeng BPN dan KPK, Pemko Tanjungpinang Kebut Sertifikasi 438 Aset Lahan

Spread the love

​TANJUNGPINANG (GTV) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus berupaya membenahi tata kelola pertanahan dan aset daerah.

Hingga saat ini, Pemko telah menyerahkan data 1.637 bidang tanah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi dan pengamanan aset negara.

​Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., mengungkapkan dari ribuan data tersebut, masih terdapat 438 bidang tanah yang belum bersertifikat.

​”Kita punya target progres penyelesaian hingga 31 Desember 2025. Rinciannya sudah disusun per tahun. Tantangannya ada pada administrasi lama yang kurang memadai serta perubahan luas lahan akibat pembangunan fisik,” ujar Lis dalam rapat koordinasi bersama BPN Kota Tanjungpinang, Senin (9/2).

​Untuk mengatasi masalah carut-marut administrasi ini, Lis menginstruksikan dimulainya digitalisasi arsip pertanahan secara bertahap, dimulai dari tingkat kelurahan.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pemberian izin di masa depan.

​Kepala Kantor ATR/BPN Tanjungpinang, Yudi Hermawan, menyambut baik inisiatif tersebut.

Pihaknya siap berkolaborasi penuh dalam pemenuhan data dukung yang dibutuhkan Pemko Tanjungpinang untuk mempercepat proses legalitas aset-aset tersebut. (ars)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *