Tanjungpinang, Kepri – GardaTVnews.com
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., secara resmi membuka pelatihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Plaza, Senin (9/2).
Dalam sambutannya, Lis menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur pajak daerah merupakan langkah strategis dalam mendukung arah pembangunan Kota Tanjungpinang sesuai RPJMD 2025–2029. Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan sekaligus penopang keberlanjutan program pemerintah. Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak harus terus dilakukan secara profesional dan transparan.
Lis juga menyoroti masih adanya selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak daerah. Hal tersebut, katanya, harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kualitas data, serta kemampuan aparatur dalam pengelolaan pajak.
Ia berharap melalui pelatihan ini aparatur tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menganalisis data, membaca situasi lapangan, serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pajak daerah. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja penerimaan sekaligus memperkecil kesenjangan target dan realisasi secara bertahap.
Lis turut mengapresiasi kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan yang dinilai mampu menghadirkan pelatihan berstandar nasional dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan tahun ini meliputi dua fokus utama, yaitu pelatihan juru sita pajak dan pelatihan penggalian potensi pajak daerah. Peserta berasal dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepri, Kota Batam, Kabupaten Bintan, hingga Kabupaten Sigi.
Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus mendorong kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi lebih optimal.
(*)

