TANJUNGPINANG (GTV) – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah di tahun berjalan.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Jumat (30/1).
Dalam arahannya, Lis Darmansyah menekankan bahwa penyerahan DPA-SKPD bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal bagi seluruh Perangkat Daerah dalam mengeksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“DPA-SKPD adalah dokumen vital yang memuat rencana pendapatan dan belanja. Ini menjadi dasar dan pedoman bagi setiap SKPD dalam melaksanakan program kegiatan,” ujar Lis.
Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya karena Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat memulai tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna mewujudkan visi dan misi kota.
Transparan dan Akuntabel
Seiring diserahkannya dokumen anggaran tersebut, Lis menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera bekerja dengan sungguh-sungguh. Ia meminta agar realisasi kegiatan dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh proses kegiatan harus segera dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Lengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban keuangan yang sah,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Lis kembali mengingatkan para pimpinan SKPD untuk memegang teguh prinsip efektivitas dalam bekerja.
“Laksanakan kegiatan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat manfaat, serta tertib prosedur,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Lis juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh jajaran SKPD, serta DPRD Kota Tanjungpinang.
Sinergi yang solid mulai dari pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan Perda APBD 2026 dinilai menjadi kunci kelancaran proses penganggaran tahun ini. (Arsih)

