Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Barang Ilegal, Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Tanjungpinang, Kepri —Gardatvnews.com Kantor Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan terhadap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai pada Rabu, 22 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan negara dari barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan.(22/5/2025)
Barang-barang yang dimusnahkan telah ditetapkan menjadi BMN dan tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 5.369.682.595,00 (lima miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah), dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp 3.391.400.634,63 (tiga miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta empat ratus ribu enam ratus tiga puluh empat koma enam puluh tiga rupiah).
Jenis barang yang dimusnahkan sangat beragam, di antaranya:
2.679.305 batang hasil tembakau (rokok ilegal)
501,68 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
11 unit sex toys
2 roll blasting hose
20 paket PVC garbage laundrybag & swimming lifepole
46 unit tas wanita
665 unit keramik
12 unit ban motor
50 kotak kecil berisi baut
140 unit mata bor
40 unit holder mata bor
147 pasang / 33 koli sepatu bekas
25 pasang sandal bekas
12 paket barang elektronik bekas
19 unit laptop bekas
66 unit hand sanitizer
80 koli pakaian bekas
28 paket susu bubuk
337 unit obat-obatan ilegal
7 koli celana jeans bekas
21 koli celana dalam wanita bekas
23 koli karpet
5 koli goodie bag
30 unit ban mobil
6 unit kasur bekas
1.531 paket barang campuran lainnya
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran dan penghancuran, sesuai dengan karakteristik masing-masing barang untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.
“Langkah ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya serius dalam mencegah peredaran barang ilegal yang berisiko bagi masyarakat dan berdampak pada keuangan negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang dalam keterangannya.
Bea Cukai Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan mendorong kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, demi menciptakan sistem perdagangan yang adil dan aman.
(A. Ridwan)