Sepekan Ops Pekat Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curat dan 18 Pelanggaran Miras
Tanjungpinang, Kepri – Gardatvnews.com Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang mencatat sejumlah keberhasilan dalam memberantas kejahatan jalanan dan pelanggaran yang meresahkan warga, (10/5/2025)
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menyampaikan bahwa salah satu capaian penting adalah penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap membobol rumah warga. Pelaku ditangkap oleh tim Jatanras pada 6 Mei 2025.
Tak hanya itu, pada 8 dan 9 Mei 2025, Sat Samapta juga mengamankan 18 pelaku pelanggaran Tipiring karena mengonsumsi minuman keras di area publik, khususnya di kawasan Jembatan Dompak.
“Seluruh pelanggaran telah kami tindak sesuai hukum. Ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” tegas Iptu Sahrul.
Ia menambahkan, Polresta Tanjungpinang akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga.
(A.Ridwan)