TANJUNGPINANG

Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Gelar Inspeksi Minyak Kita, Antisipasi Potensi Penyimpangan Seperti di Jawa Barat

Spread the love

Gardatvnews | Tanjungpinang – Dalam upaya memastikan keamanan dan kualitas minyak goreng merek MinyaKita yang beredar di pasaran, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual minyak goreng di Kota Tanjungpinang pada Kamis (13/3/2025). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya minyak oplosan atau pengurangan volume takaran dalam kemasan, sebagaimana kasus yang sempat mencuat di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christoper Theodore, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Kapolresta.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan di tiga toko yang menjadi titik distribusi MinyaKita di Tanjungpinang. Dari hasil sidak, kami memastikan bahwa seluruh produk minyak goreng yang beredar masih dalam kondisi aman, sesuai standar, dan tidak ditemukan indikasi kecurangan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Christoper Theodore mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang beredar di media sosial terkait MinyaKita.

“Stok minyak goreng masih tersedia dalam jumlah yang mencukupi sepanjang bulan Ramadan 1446 Hijriah, dan harga jualnya tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau menimbun minyak goreng secara berlebihan, karena tindakan tersebut justru dapat memicu kelangkaan di pasaran,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, distribusi MinyaKita di Kota Tanjungpinang masih berjalan lancar dari pihak distributor. Produk ini tersedia dalam dua jenis kemasan, yakni:

Kemasan 2 liter dengan HET Rp31.200

Kemasan 1 liter dengan HET Rp15.700

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat serta menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan terbebas dari praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng.

Dengan kehadiran langsung di tengah masyarakat, Polresta Tanjungpinang berupaya memberikan jaminan bahwa kebutuhan minyak goreng tetap terpenuhi, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman tanpa kekhawatiran akan kelangkaan atau lonjakan harga.

Laporan : Anwar/gardatvnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *