Sekda Kepri Pastikan Anggaran Sektor Kesehatan dan Pendidikan Tidak Terdampak Efisiensi

Berita Gardatv | Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Drs. Adi Prihantara, MM, “menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri tidak akan mempengaruhi sektor kesehatan dan pendidikan. Selasa (18/2/2025)
Menurut Adi Prihantara, kebijakan efisiensi ini akan difokuskan pada pengurangan alokasi anggaran untuk perjalanan dinas, kegiatan pelatihan, serta belanja pendukung yang bersifat seremonial. Dengan demikian, alokasi anggaran yang bersifat wajib atau mandatori, khususnya untuk layanan kesehatan dan pendidikan, akan tetap dipertahankan tanpa adanya perubahan.
“Prinsipnya, anggaran yang bersifat mandatori tetap akan sebagaimana mestinya. Tidak ada perubahan atau pemangkasan, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan,” ungkap Adi Prihantara
Adi Prihantara mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran ini akan dilakukan dengan pemangkasan hingga 50 persen dari anggaran perjalanan dinas, kegiatan pelatihan, serta belanja pendukung yang lebih bersifat seremonial.
Selain itu, Adi juga menyampaikan bahwa dampak dari kebijakan efisiensi ini akan mencakup tertundanya pembayaran sebesar Rp16 miliar. Namun, saya memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu layanan publik maupun pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD akan meninjau kembali secara menyeluruh seluruh alokasi belanja dalam APBD tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran benar-benar diterapkan secara optimal, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur di Kepri,” ujarnya.
Laporan: Anwar / Redaksi GARDATVNEWS