Pemangkasan Anggaran OPD di Kepri Picu Polemik, Dana Pokir DPRD Tetap Aman di Angka Rp300 Miliar

Gardatvnews | Tanjungpinang – Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah melakukan efisiensi anggaran melalui pemangkasan belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total anggaran yang harus dikurangi mencapai Rp285 miliar, dengan pemotongan signifikan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jum’at (14/2/2025)
Langkah ini memicu keluhan dari berbagai OPD yang terkena dampaknya. Seorang pejabat Pemprov Kepri, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan ini sangat membebani OPD. Ia menyoroti ketidakseimbangan dalam kebijakan ini, di mana dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang memiliki nilai sangat besar justru tidak mengalami pemangkasan serupa.
“Gubernur sudah menegaskan agar setiap OPD melakukan penghematan. Namun, dalam upaya mencapai pengurangan Rp285 miliar ini, seharusnya bukan hanya OPD yang dikorbankan, sementara pos anggaran besar lainnya seperti dana Pokir tetap dibiarkan membengkak,” ujarnya
Diketahui, baik anggaran OPD maupun Pokir DPRD bersumber dari APBD. Namun, penerapan efisiensi lebih banyak membebani OPD, sedangkan alokasi dana Pokir DPRD yang mencapai Rp300 miliar masih tetap aman. Kondisi ini memicu ketimpangan dan membuat beberapa program strategis OPD harus dieliminasi.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP), Mhd Hasin, menyoroti besarnya alokasi dana Pokir dalam APBD Kepri. Dari total 45 anggota DPRD, masing-masing mendapatkan jatah anggaran sekitar Rp6 miliar. Jika ditambah dengan alokasi khusus bagi ketua dan wakil ketua DPRD, total dana Pokir mencapai kisaran Rp300 miliar.
Di tengah upaya Pemprov Kepri untuk menekan pengeluaran dan menyeimbangkan anggaran, fakta bahwa dana Pokir masih tetap utuh menjadi tanda tanya besar.
“Jika efisiensi anggaran benar-benar ingin dilakukan secara adil, maka seharusnya semua pos anggaran yang memiliki nilai besar juga mengalami pemangkasan, bukan hanya OPD,” tegas Mhd Hasin.
Ia menambahkan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa sebagian anggota DPRD kurang setuju jika dana Pokir mereka turut dipangkas. Hal ini tampak dari pernyataan sejumlah anggota dewan di berbagai media yang mengesankan bahwa pemangkasan dana Pokir hanya menjadi opsi terakhir.
“Dalam prinsip efisiensi anggaran, tidak ada istilah opsi pertama atau terakhir. Ketika APBD harus diefisiensi, maka setiap pos anggaran yang seharusnya dikurangi harus dipangkas tanpa kecuali, sesuai dengan arahan Inpres,” ujarnya.
Seorang aktivis muda Tanjungpinang, Efelin, yang berdomisili di Batu 9, turut mengungkapkan bahwa realisasi dana Pokir DPRD Kepri selama beberapa tahun terakhir memiliki rekam jejak yang kurang baik. Dana yang seharusnya digunakan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ini, kerap kali tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan laporan di sejumlah media lokal pada tahun anggaran (TA) 2023, ditemukan berbagai indikasi penyalahgunaan dana Pokir. Beberapa di antaranya adalah:
1. Pengalihan dana Pokir ke OPD dalam bentuk kegiatan yang tidak mewakili kepentingan masyarakat.
2. Tumpang tindih anggaran publikasi, di mana Surat Pertanggungjawaban (SPj) dana Pokir diduga digunakan ulang untuk laporan anggaran publikasi murni OPD.
3. Penyewaan kendaraan dinas dengan biaya sewa yang diduga di-mark up, yakni mencapai Rp9,5 juta per unit untuk 10 unit mobil.
4. Alokasi dana Pokir ke yayasan fiktif, yang penerimanya diduga terkait dengan pemilik Pokir itu sendiri.
Menurut Efelin, masyarakat berharap efisiensi anggaran ini segera diselesaikan dengan mekanisme yang transparan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian daerah.
“Harapan besar kami adalah agar realisasi dana Pokir tahun 2025 benar-benar sesuai peruntukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, agar tidak ada lagi potensi penyimpangan seperti yang terjadi sebelumnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah anggota DPRD Kepri yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/2/2025), belum memberikan tanggapan terkait pemangkasan anggaran yang tengah berlangsung.
Laporan: Anwar / Redaksi GARDATVNEWS