DAERAHTANJUNGPINANG

Rakor Pengendalian Inflasi dan Tata Ruang: Pemko Tanjungpinang Dukung Langkah Konkret Pemerintah Pusat

Spread the love

Menanggapi arahan dari kedua menteri tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera menindaklanjuti instruksi yang diberikan.

“Kami dari Pemerintah Kota Tanjungpinang siap melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator Bidang Pangan. Terkait pengendalian inflasi, kami akan berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk memantau harga bahan pokok dan memastikan langkah-langkah pengendalian yang efektif di lapangan,” ungkap Sandri. 

Terkait percepatan penyusunan rencana tata ruang wilayah, Sandri menambahkan bahwa RTRW dan RDTR memegang peran kunci dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Penyusunan RTRW dan RDTR yang komprehensif sangat penting untuk memastikan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Kota Tanjungpinang. Selain itu, RTRW akan membantu daerah mengantisipasi permasalahan seperti alih fungsi lahan dan kebutuhan infrastruktur,” jelas Sandri. 

Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera melakukan pendataan dan pengecekan lapangan terkait kondisi irigasi di wilayahnya.

“Data-data yang diperlukan akan kami kumpulkan secepatnya. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan OPD terkait agar seluruh data dapat selesai tepat waktu dan disampaikan ke kementerian sesuai arahan,” tutup Sandri. 

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata bagi seluruh daerah, termasuk Kota Tanjungpinang, dalam menghadapi tantangan pengendalian inflasi, memperkuat ketahanan pangan, dan menyusun perencanaan tata ruang wilayah yang mendukung pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.(Faisal)

(Dinas Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *