TANJUNGPINANG (GTV) – Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan belum dicairkan selama dua bulan terakhir. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik yang mempertanyakan kejelasan pembayaran serta transparansi pengelolaan anggaran.
Sejumlah guru menyampaikan keluhan karena hingga awal Maret 2026, TPP yang menjadi salah satu komponen penunjang kesejahteraan belum juga diterima, Senin (02/03/2026). Padahal, menurut informasi yang beredar, TPP untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi telah dicairkan sekitar dua minggu lalu.
“Kalau OPD dinas sudah cair, kenapa guru masih menunggu tanpa kepastian? Ini yang menimbulkan kecemburuan sosial,” ujar salah seorang guru SMK di Tanjungpinang yang enggan disebutkan namanya.
Para guru menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan di lingkungan birokrasi. Mereka berharap adanya perlakuan yang sama antara pegawai di OPD dengan tenaga pendidik, mengingat guru juga merupakan bagian dari aparatur sipil negara di daerah.
Sementara itu, pihak keuangan di Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan bahwa proses administrasi telah rampung. Data penerima TPP disebut sudah diinput dan diverifikasi sesuai prosedur.
“Secara administrasi sudah selesai. Data sudah diinput dan tidak ada kendala teknis di internal dinas,” ungkap sumber dari bagian keuangan.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di kalangan guru. Jika administrasi telah tuntas dan anggaran disebut tersedia, apa yang menjadi penyebab tertundanya pencairan TPP?
Beberapa pihak menduga adanya proses verifikasi lanjutan di tingkat pengelolaan keuangan daerah atau mekanisme persetujuan anggaran yang belum final. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi secara terbuka terkait alasan pasti keterlambatan tersebut.
Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi agar tidak berkembang asumsi negatif di tengah masyarakat. Mereka juga meminta kepastian waktu pencairan agar dapat mengatur kebutuhan ekonomi keluarga dengan lebih baik.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan tarik ulur tanpa alasan,” ujar guru lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola keuangan daerah terkait jadwal pasti pencairan TPP guru di Kepulauan Riau.(red)

