Cegah Risiko Banjir, Lis Darmansyah: Jangan Ada Lagi Bangunan di Daerah Aliran Sungai

Spread the love

​TANJUNGPINANG (GTV) – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., memberikan peringatan tegas terkait tata ruang kota. Ia meminta agar ke depan tidak ada lagi pembangunan rumah atau properti di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Hal ini dinilai krusial demi menjaga fungsi lingkungan dan mencegah risiko bencana banjir yang kerap mengancam kawasan perkotaan.

​Pernyataan tersebut disampaikan Lis saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan, serta para Camat dan Lurah di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Senin (9/2).

​”Pemanfaatan lahan negara harus dimaksimalkan untuk kepentingan fasilitas umum. Saya ingatkan, bukti kepemilikan tanah yang sah satu-satunya adalah sertifikat. Jadi, jangan ada lagi pembangunan di DAS demi keselamatan bersama,” tegas Lis.

​Selain menyoroti isu lingkungan, Lis juga menekankan pentingnya prosedur dalam perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

Setiap pengajuan wajib melalui prosedur BPN sebelum diteruskan ke kementerian terkait.

​Untuk memastikan pengawasan di lapangan, Wali Kota menginstruksikan Camat dan Lurah agar lebih proaktif.

“Camat dan Lurah harus rajin koordinasi. Jika ada sengketa lahan, segera komunikasikan dengan BPN untuk diselesaikan secara bertahap,” pungkasnya. (ars)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *