TANJUNGPINANG

Pengelola Lapak Pedagang Klarifikasi Isu Viral Dugaan Pungli: “Semua Sesuai Kesepakatan dan Aturan”

Spread the love

 

Tanjungpinang —Gardatvnes.com Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat viral dan menyeret nama pengelola lapak pedagang di salah satu kawasan di Tanjungpinang akhirnya mendapat tanggapan resmi. Pihak pengelola membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh pungutan dilakukan secara transparan, melalui musyawarah bersama para pedagang.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa pungutan yang disebut-sebut sebagai “uang lampu” berasal dari pemakaian listrik bisnis menggunakan sistem token dari PLN. “Pemakaian listrik menggunakan meteran resmi PLN, dan pihak PLN secara rutin melakukan pengecekan. Tidak ada unsur penyalahgunaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa besaran pungutan telah dibahas bersama para pedagang dan dituangkan dalam surat kesepakatan tertulis. “Semua dijalankan berdasarkan hasil musyawarah. Tidak ada unsur paksaan,” tambahnya.

Menanggapi aspek legalitas, pengelola menyatakan telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta pernyataan resmi dari PLN. Ia juga menegaskan bahwa bila terjadi hal-hal terkait listrik di kemudian hari, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola.

Tak hanya itu, kesepakatan juga telah diformalkan dalam rapat resmi yang digelar di Mako Satpol PP. Dalam rapat tersebut, disepakati tata tertib penggunaan lampu dan jasa, yang kembali ditegaskan tidak mengandung unsur tekanan atau premanisme

“Disayangkan, sejumlah media menaikkan berita tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada kami. Ini menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujarnya.

Pengelola berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada publik, serta mengakhiri polemik yang tidak berdasar.

.(Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *