TANJUNGPINANG

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Barang Ilegal, Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Spread the love

Tanjungpinang, Kepri —Gardatvnews.com Kantor Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan terhadap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai pada Rabu, 22 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan negara dari barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan.(22/5/2025)

Barang-barang yang dimusnahkan telah ditetapkan menjadi BMN dan tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 5.369.682.595,00 (lima miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah), dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp 3.391.400.634,63 (tiga miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta empat ratus ribu enam ratus tiga puluh empat koma enam puluh tiga rupiah).

Jenis barang yang dimusnahkan sangat beragam, di antaranya:

2.679.305 batang hasil tembakau (rokok ilegal)

501,68 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)

11 unit sex toys

2 roll blasting hose

20 paket PVC garbage laundrybag & swimming lifepole

46 unit tas wanita

665 unit keramik

12 unit ban motor

50 kotak kecil berisi baut

140 unit mata bor

40 unit holder mata bor

147 pasang / 33 koli sepatu bekas

25 pasang sandal bekas

12 paket barang elektronik bekas

19 unit laptop bekas

66 unit hand sanitizer

80 koli pakaian bekas

28 paket susu bubuk

337 unit obat-obatan ilegal

7 koli celana jeans bekas

21 koli celana dalam wanita bekas

23 koli karpet

5 koli goodie bag

30 unit ban mobil

6 unit kasur bekas

1.531 paket barang campuran lainnya

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran dan penghancuran, sesuai dengan karakteristik masing-masing barang untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

“Langkah ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya serius dalam mencegah peredaran barang ilegal yang berisiko bagi masyarakat dan berdampak pada keuangan negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang dalam keterangannya.

Bea Cukai Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan mendorong kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, demi menciptakan sistem perdagangan yang adil dan aman.

(A. Ridwan)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *