Motor Digondol Maling di Bengkong, Warga Desak Polisi Bertindak Cepat
Batam, Kepri – Gardatvnews.com Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, sebuah motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2102 YX raib digondol maling pada malam Jumat (25/4), di Jalan Nangka Blok M 01, Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, (25/4/2025)
Kejadian ini telah dilaporkan oleh korban kepada Ketua RT 01 RW 15, dan akan segera diteruskan ke Polsek terdekat untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban, Aini, mengaku motornya telah dikunci stang dan dipasang dua gembok di bagian cakram. Namun, hal itu rupanya tidak mampu menghalangi aksi pelaku. “Sudah saya kunci stang dan pakai dua gembok, tapi tetap hilang,” ujar Aini.
Dugaan sementara dari Ketua RT setempat, pelaku kemungkinan menggunakan mobil saat menjalankan aksinya. Hal ini terlihat dari jejak di tempat kejadian, dan fakta bahwa salah satu gembok ikut terbawa saat motor dicuri.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku secepatnya. Hal senada disampaikan oleh tokoh pemuda setempat, Andi. Ia menilai meningkatnya kasus curanmor di Batam membuat warga merasa tidak aman.
“Tingkat curanmor di Batam makin tinggi. Kami sebagai warga jadi harus ekstra hati-hati. Harapannya, pelaku bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Andi.
Masyarakat Bengkong berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan pihak berwenang dapat meningkatkan patroli serta pengawasan di lingkungan pemukiman warga.
(A.R)