BINTAN

Satreskrim Polres Bintan Lakukan Pemeriksaan Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Spread the love

Bintan, Kepri – Gardatvnews.com Satreskrim Polres Bintan melalui Unit Tipidter kembali melakukan pengecekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan, pada Rabu (9/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Tipidter IPDA Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Hari ini kami melakukan pengecekan di beberapa titik lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan pasir tanpa izin di Kabupaten Bintan,” ujar IPDA Ady.

Adapun lokasi yang diperiksa terdiri dari enam titik, yakni dua lokasi di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang; dua lokasi di Kampung Jeropet, Kelurahan Kawal; dan dua lokasi di Kampung Lapangan, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Unit Tipidter tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan bekas-bekas galian yang diduga merupakan sisa dari aktivitas tambang ilegal sebelumnya.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan lainnya.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan hukum di wilayahnya. Jika mengetahui aktivitas tambang ilegal, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” tambah IPDA Ady.

(H/Tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *