TANJUNGPINANG

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Tegaskan Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Spread the love
Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, dalam mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), dalam rapat Koordinasi dan Evaluasi OPD Kepri. Jum’at (7/3/2025)

Gardatvnews | Tanjungpinang, Kepulauan Riau — Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Dalam rapat koordinasi dan evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat, 7 Maret 2025, Gubernur Ansar menekankan pentingnya mengutamakan penggunaan produk lokal dalam setiap perencanaan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap belanja daerah dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Oleh karena itu, seluruh OPD harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan yang dilakukan,” tegas Gubernur Ansar.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa progres realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun Anggaran 2025 terus dipantau secara ketat. Hingga 31 Januari 2025, total pagu Belanja Barang dan Jasa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terhimpun mencapai Rp1.738.151.709.158 dengan komitmen Belanja PDN sebesar Rp1.676.405.546.313 atau setara dengan 96,45% dari total komitmen. Realisasi belanja PDN pada Januari 2025 mencapai Rp5.221.827.210.

Gubernur Ansar mengapresiasi seluruh OPD yang telah melaporkan komitmen belanja PDN serta realisasi belanja tersebut. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaporan dan realisasi belanja PDN agar program ini dapat berjalan optimal. “Kita tidak hanya bicara soal angka, tetapi juga dampaknya bagi pelaku usaha dan industri lokal. Setiap rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri berarti mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur juga mengingatkan bahwa pelaporan realisasi belanja PDN untuk Februari 2025 harus disampaikan paling lambat 10 Maret 2025. Ia berharap koordinasi antar-OPD terus diperkuat agar kebijakan P3DN dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. “Keberpihakan kita terhadap produk dalam negeri harus lebih dari sekadar aturan, tetapi menjadi budaya dalam setiap pengadaan dan proyek pembangunan,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

(Anwar / Redaksi Gardatvnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *