NASIONAL

Jaksa Agung Kukuhkan Kepengurusan Baru PERSAJA Periode 2025-2027: Perkuat Profesionalisme dan Integritas Kejaksaan

Spread the love
Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin, SH, MH, secara resmi Mengukuhkan Kepengurusan Baru Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Periode 2025 – 2027) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Jum’at (21/02/2025)

Berita Gardatv | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST Burhanuddin, SH, MH, secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (21/02/2025).

Dalam berbagai hal, Jaksa Agung menekankan bahwa PERSAJA memiliki peran strategis dalam memperkokoh profesionalisme, integritas, dan martabat profesi jaksa sebagai aparat penegak hukum. Organisasi ini tidak hanya menjadi wadah pemersatu para jaksa di seluruh Indonesia, tetapi juga harus mampu mendukung tugas-tugas Kejaksaan secara berkelanjutan, sehingga Kejaksaan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Apresiasi dan Harapan bagi Kepengurusan Baru

Jaksa Agung menyampaikan penghargaan tertinggi kepada jajaran pengurus PERSAJA periode 2022-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memperkuat eksistensi Kejaksaan. Ia berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan pencapaian positif, sekaligus semakin memperkokoh peran PERSAJA dalam menopang kinerja Kejaksaan yang berorientasi pada penegakan hukum yang adil dan penutup.

“Setiap kepengurusan PERSAJA memiliki tujuan utama, yaitu membentuk organisasi profesi yang kokoh dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan dengan mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, martabat, dan integritas. Kehadiran PERSAJA harus menjadi garda terdepan dalam menjaga institusi marwah Kejaksaan serta memperkuat citra jaksa di mata publik,” tegas Jaksa Agung.

Isu Strategis yang Menjadi Fokus PERSAJA

Dalam arahannya, Jaksa Agung juga menyoroti berbagai isu krusial yang harus menjadi fokus utama kepengurusan baru PERSAJA. Salah satunya adalah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta peran aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“PERSAJA harus menjadi ujung tombak dalam memastikan pemahaman dan penerapan hukum pidana nasional, guna meminimalisir disparitas hukum yang berpotensi menimbulkan pelanggaran dalam sistem peradilan,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya peran jaksa di kancah internasional. Ia menegaskan bahwa PERSAJA harus mendukung jaksa-jaksa Indonesia yang ingin berkontribusi di organisasi internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP). Keikutsertaan jaksa dalam forum global diharapkan dapat semakin mengukuhkan nama baik Kejaksaan Republik Indonesia di tingkat dunia.

Struktur Organisasi dan Program Kerja

Dalam periode kepengurusan 2025-2027, PERSAJA telah membentuk 11 bidang kerja yang akan bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi organisasi. Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap program kerja yang disusun harus berorientasi pada profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi Kejaksaan.

Struktur Organisasi dan Program Kerja dalam Kepengurusan Periode 2025 – 2027, PERSAJA telah membentuk 11 Bidang Kerja yang bersinergi dalam Visi dan Misi.

Di penghujung Serangkaiannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya soliditas dan jiwa korsa di antara para jaksa.

“Saya menaruh harapan besar kepada segenap anggota PERSAJA untuk terus meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa, menjaga kehormatan profesi, serta menjunjung integritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga PERSAJA semakin maju dan menjadi wadah yang solid bagi para jaksa di seluruh Indonesia,” tutup Jaksa Agung.

Acara pengukuhan kepengurusan baru PERSAJA ini menandai babak baru dalam kepemimpinan profesi organisasi jaksa yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan serta semakin memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan nasional.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri
Laporan : Anwar / Redaksi GARDATVNEWS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *