Polresta Tanjungpinang Laksanakan Patroli Intensif untuk Menindak Aksi Balap Liar

Gardatvnews | Tanjungpinang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi dan memberantas aksi balap liar yang kerap terjadi di berbagai titik rawan di Kota Tanjungpinang. Operasi ini berlangsung pada Minggu (23/2/2025) dini hari dan difokuskan pada area yang sering dijadikan lokasi balap liar serta daerah dengan potensi pelanggaran lalu lintas tinggi.
Sebelum pelaksanaan patroli, puluhan personel Sat Lantas mengadakan apel persiapan untuk menyusun strategi serta memastikan kelancaran kegiatan. Setelah apel, tim patroli langsung menyebar menuju lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menyatakan bahwa operasi ini dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB hingga selesai. Sasaran utama dalam patroli ini tidak hanya pelaku balap liar, tetapi juga berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Patroli ini kami lakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar, di antaranya kawasan Jembatan Dompak, wilayah Dompak lainnya, serta beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan WR Supratman, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Brigjen Katamso,” jelas AKP Arbi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, termasuk mereka yang tidak memiliki kelengkapan berkendara, pengendara di bawah umur, serta para pelaku aksi ugal-ugalan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Saat patroli berlangsung, tim kami menemukan sejumlah pengendara yang tengah melakukan aksi balap liar. Kami segera melakukan tindakan tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, bertujuan agar para pelaku menyadari bahaya dari tindakan mereka dan tidak mengulangi perbuatan yang bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Selain melakukan tindakan penertiban, personel Sat Lantas Polresta Tanjungpinang juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Dari hasil operasi malam ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti di Polresta Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasat Lantas.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Tanjungpinang dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, sekaligus menekan angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aksi berkendara secara sembrono dan melanggar hukum.
Sumber: Humas Polresta Tanjungpinang
Laporan: Anwar / Redaksi GARDATVNEWS