BINTAN

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bukti Komitmen dalam Pemberantasan

Spread the love
AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, Kapolres Bintan Pimpin Langsung, Musnahkan Barang Bukti Narkotika, di Polres Bintan. Rabu (5/2/2025), foto/humas Polres Bintan

Gardatvnews | Bintan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bintan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan. Pada hari ini, Rabu (5/2/2025), bertempat di Polres Bintan, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 953,19 gram.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., didampingi Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasihumas Polres Bintan, AKP Prasojo. Turut hadir pula sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang berperan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bintan.

Dalam keterangannya, Kapolres Bintan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti ini berasal dari temuan seorang warga pada 24 Desember 2024 di pinggir pantai dekat Pelabuhan Dusimas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Setelah ditemukan, barang bukti tersebut telah melalui serangkaian pemeriksaan dan uji laboratorium sebelum akhirnya dimusnahkan hari ini,” jelas Kapolres.

AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, Kapolres Bintan, didampingi Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H, serta Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo dan Kejari Bintan, Pelaksana Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. foto/humas Polres Bintan. Rabu (5/2/205)

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih wipol menggunakan kompor portable. Setelah larut, cairan hasil pemusnahan kemudian dibuang ke dalam toilet, memastikan bahwa barang bukti benar-benar hilang dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Polres Bintan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu upaya pengungkapan kasus-kasus narkotika. Kapolres menekankan bahwa pemberantasan peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagai bentuk pencegahan, Satresnarkoba Polres Bintan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba terus digencarkan dan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika.

Sumber: Humas Polres Bintan
Laporan: Anwar / Redaksi Gardatvnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *