TANJUNGPINANG

BP2MI Fasilitasi Pemulangan 150 PMI Deportasi Malaysia

Spread the love
Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal tiba di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. f/gardatvnews

Tanjungpinang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi pemulangan sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Selasa (28/01/2025). Para PMI ini datang menggunakan kapal Allya Express 3 yang bersandar di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada pukul 16.00 WIB.

Penanganan pemulangan deportan Malaysia ini dilakukan langsung oleh BP2MI, Darman M. Sagala, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Provinsi Kepulauan Riau, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan anggota BP2MI lainnya.

“Sebanyak 150 orang yang terdiri dari 109 laki-laki dan 41 perempuan datang hari ini. Mereka berasal dari beberapa rumah detensi di Semenanjung Malaysia dan telah menjalani tahanan selama 1 hingga 2 bulan,” ungkap Darman.

Darman menjelaskan, Para PMI tersebut berasal dari daerah Aceh dan Medan, mereka akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Senggarang, selama satu minggu sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Darman menambahkan bahwa deportasi kali ini terdiri dari tiga gelombang sepanjang Januari 2025. Sebelumnya, sebanyak 129 PMI telah dideportasi ke Batam, diikuti oleh 37 PMI lainnya, kali ini sebanyak 150 PMI.

Kebanyakan penyebab utama deportasi ini meliputi pelanggaran izin tinggal, masa berlaku visa, serta penggunaan dokumen ilegal untuk bekerja di Malaysia.

Salah satu PMI yang dideportasi, HA (inisial) mengungkapkan bahwa ia terpaksa meninggalkan Malaysia karena masa berlaku visanya telah habis.

Akibatnya, ia harus menjalani hukuman penjara selama empat bulan. “Visa mati, kami di penjara selama 4 bulan dan selama dipenjara kami diperlakukan dengan baik,” ungkap HA

Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya memfasilitasi proses pemulangan para PMI yang dideportasi ini, agar mereka dapat menjalankan aktifitas kembali di daerah masing-masing.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *