Polda Kepri Gencarkan Penertiban Kendaraan Tanpa Lampu Belakang di Batam

Batam- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperketat pengawasan terhadap kendaraan roda empat dan angkutan barang yang tidak dilengkapi lampu belakang di Kota Batam. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi akibat kurangnya visibilitas dijalan.
Kapolda Kepri, Inspektur Jenderal Polisi Yan Fitri Halimansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, terutama yang tidak memiliki lampu belakang sesuai ketentuan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Yan Fitri Halimansyah dalam konferensi pers di Batam, Senin (27 Januari 2025).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Tri Yulianto, mengungkapkan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya yang tidak memiliki lampu belakang berwarna merah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012, menjadi sasaran utama dalam penertiban ini.
Menurutnya, keberadaan lampu belakang sangat krusial dalam menjaga keselamatan di jalan, karena berfungsi sebagai sinyal bagi pengemudi di belakang ketika kendaraan di depannya melambat atau berhenti.
Sebagai langkah awal, Polda Kepri telah mengirimkan surat imbauan kepada berbagai instansi dan perusahaan untuk memastikan kendaraan operasional mereka dilengkapi dengan lampu belakang yang sesuai standar.
“Setelah masa imbauan selesai, kami akan meningkatkan pengawasan dan mulai menindak kendaraan yang masih belum memenuhi aturan,” tegas Tri Yulianto.
Melalui langkah ini, Polda Kepri berharap dapat secara signifikan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Batam yang kerap dipicu oleh kendaraan dengan kondisi tidak layak jalan. Polda Kepri juga menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan aturan guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
(Anwar)