Opini Kinerja Kejaksaan Bagus dan Konsisten Tangani Kasus Besar

Oleh: Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH bisa
Pakar Hukum Pidana Universitas Riau Kepulauan Batam (UNRIKA Batam)
Hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih tinggi dibandingkan Kejaksaan Agung menuai keraguan dari berbagai pihak. Dalam survei tersebut, citra KPK meningkat dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen pada Januari 2025, sementara citra Kejaksaan Agung hanya mencapai 70 persen.
Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH, pakar hukum pidana dan Kepala Program Studi Magister Hukum UNRIKA Batam, turut memberikan analisis terkait hasil survei tersebut. Menurutnya, kinerja Kejaksaan dalam dua tahun terakhir menunjukkan progres yang signifikan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
Indikator Keberhasilan Kejaksaan Agung
1.Penyelamatan Keuangan Negara
Kejakasaan Agung telah menunjukkan komitmen besar dalam menyelamatkan keuangan negara melalui pengungkapan kasus korupsi skala besar. Pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada hukuman pidana tetapi juga pengembalian aset dan pemulihan kerugian negara.
Kasus Tata Niaga Timah (2015-2022): Melibatkan lima korporasi besar dan menghasilkan penyelamatan aset dalam jumlah signifikan.
Pengembalian Keuangan Negara: Total nilai yang diselamatkan mencapai triliunan rupiah dari berbagai kasus besar lainnya.
2.Pengungkapan Kasus-Kasus Besar
Kejaksaan Agung berhasil menangani sejumlah kasus besar yang berdampak positif pada kepercayaan publik,antara lain:
- Kasus Suap Pejabat MA (Zarof Ricar): Kasus ini mengungkap praktik suap dalam pengurusan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.
- Kasus Hakim PN Surabaya: Dugaan suap yang melibatkan tiga hakim (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo) serta seorang pengacara, Lisa Rahmat, terkait vonis bebas pada kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Jakarta.
- Kasus Korupsi Sumber Daya Alam: Seperti pada kasus perdagangan timah.
3.Efisiensi dan Akuntabilitas Proses Hukum
Kejaksaan terbukti efisien dalam menyelesaikan kasus-kasus hingga putusan terakhir. Hal ini menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan hukum yang tegas tanpa diskriminasi.
4.Citra Positif di Mata Publik
Meskipun survei Litbang Kompas menunjukkan citra Kejaksaan sedikit dibawah KPK, apresiasi publik terhadap keberhasilan mereka dalam menangani kasus besar tetap tinggi.
Beberapa pencpain penting Kejaksaan Agung meliputi:
- Kasus Korupsi Minyak Goreng: Melibatkan pejabat kementrian dan pengusaha besar dengan nilai kerugian negara yang signifikan.
- Kasus Jiwasraya dan Asabri: Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara dari skema investasi yang merugikan ribuan nasabah.
- Kasus Mafia Tanah: Penuntasan kasus ini menujukkan keberpihakan Kejaksaan pada masyarakat luas.
Tantangan yang Dihadapi KPK
Meski survei menunjukkan peningkatan citra KPK, beberapa tantangan kinerja perlu diperhatikan adalah:
1.Kekalahan dalam Sidang Praperadilan:
KPK sering kalah dalam Praperadilan terkait penetapan tersangka, seperti pada kasus Hasto kristiyanto. Kekalahan ini menujukkan kelemahan dalam persiapan hukum.
2.Kasus yang Tidak Kunjung Tuntas:
Kasus besar seperti Harun Masiku masih mangkrak hingga saat ini. Bahkan, kesalahan dalam penetapan tersangka pada kasus CSR Bank Indonesia turut merusak reputasi KPK.
3.Kontroversi Internal:
Revisi UU KPK pada 2019 dinilai mengurangi independensi lembaga ini. Kepemimpinan Firli Bahuri kerap menuai kritik karna dianggap kurang transparan dan profesional.
4.Minimnya Pengembalian Aset:
Berbeda dengan Kejaksaaan, KPK dinilai lebih fokus pada penangkapan tersangka tanpa optimal dalam pengembalian kerugian negara.
Rekomendasi dan Kesimpulan:
1.Untuk Kejaksaan Agung: Mempertahankan momentum positif dengan terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kolaborasi dengan KPK untuk mempercepat pemberantasan korupsi.
2.Untuk KPK: Fokus pada penguatan prosedur hukum, pengembalian kepercayaan publik, dan pemanfaatan wewenang supervisi untuk bekerja sama dengan Kejaksaan, terutama dalam pengembalian aset negara.
3.Sinergi Antarlembaga: Baik Kejaksaan maupun KPK harus bekerja secara sinergis demi mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang berkelanjutan dan menyeluruh.
Dr. Alwan menutup dengan menegaskan bahwa survei mengenai citra lembaga penegak hukum harus menggunakan parameter yang jelas agar tidak menciptakan kesan tendensius yang dapat memecah belah lembaga-lembaga tersebut. (Anwar)
Sumber: Yusnar Yusuf, S.H., M.H, Kasi Penkum, Kejati Kepri