DAERAHTANJUNGPINANG

Kenaikkan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Dikritik, Bobby Jayanto Desak Pembenahan Fasilitas Sebelum Penerapan

Spread the love
Anggota DPRD Provinsi Kepri dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjungpinang, Bobby Jayanto, S.Ip.

Tanjungpinang (Kepri) – Rencana kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2025 terus menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kepri dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjungpinang, Bobby Jayanto, S.Ip menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan PT. Pelindo Cabang Tanjungpinang terkait kenaikan tarif ini. Kepada Awak Media di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (20/1/2025), Bobby, yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, meminta Pelindo mempertimbangkan ulang keputusan tersebut yang dinilai mendadak dan memberatkan masyarakat.

Bobby menegaskan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang keberatan dengan kenaikan tarif yang mencapai 50 persen. Bahkan sejumlah warga telah melayangkan surat resmi ke DPRD sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai tidak melalui sosialisasi terlebih dahulu.

“Kebijakan ini terkesan sepihak dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Banyak warga yang merasa keberatan karena tarif dinaikkan tanpa adanya pembenahan fasilitas yang memadai di pelabuhan,” ujar Bobby Jayanto, S.Ip

Fasilitas Pelabuhan Belum Memadai
Dalam pandangannya, kenaikan tarif seharusnya dibarengi dengan perbaikan infrastruktur dan pelayanan di Pelabuhan SBP. Bobby menyoroti sejumlah kekurangan, mulai dari fasilitas parkir yang masih semrawut hingga area parkir yang tidak memadai, yang menyebabkan pengguna jasa kesulitan mendapatkan tempat parkir namun tetap dikenakan biaya parkir.

“Fasilitas parkir di pelabuhan perlu segera diperbaiki. Selain itu, kondisi toilet umum, ruang tunggu penumpang, dan fasilitas pendukung lainnya juga belum memenuhi standar kenyamanan. Bagaimana Pelindo bisa menaikkan tarif jika fasilitas dasar saja belum maksimal?” tegasnya.

Kenaikan Tarif yang Tinggi
Bobby juga mengkritisi besaran kenaikan tarif pas pelabuhan yang dinilai terlalu signifikan. Untuk penumpang domestik, tarif naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. Sementara itu, tarif untuk penumpang internasional naik drastis, yakni dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 untuk WNI, dan dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 untuk WNA.

Kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada mobilitas wisatawan, terutama wisatawan mancanegara, yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Kota Tanjungpinang. Bobby membandingkan tarif di Pelabuhan SBP dengan pelabuhan lain seperti di Batam dan Lagoi, yang memiliki tarif lebih rendah meskipun fasilitas infrastrukturnya lebih baik.

“Tarif di pelabuhan-pelabuhan lain jauh lebih kompetitif jika dibandingkan dengan apa yang direncanakan oleh Pelindo di Tanjungpinang. Jika ini diterapkan, bukan tidak mungkin akan mengurangi daya tarik wisatawan untuk datang ke sini,” tambahnya.

Langkah DPRD Kepri
Menanggapi situasi ini, Bobby menyatakan bahwa DPRD Provinsi Kepri telah berencana mengundang Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 13.00 WIB di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak.

“Semoga dalam rapat nanti, Pelindo dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait kebijakan ini, sekaligus mempertimbangkan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi sebelum keputusan kenaikan tarif benar-benar diterapkan,” tutupnya.

Dengan adanya RDP ini, Bobby berharap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait. (Anwar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *