Arsiparis DPK Tanjungpinang Dukung Implementasi Srikandi di Bawaslu

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan peningkatan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan, Senin, 30 Desember 2024, di kantor Bawaslu, Kompleks Bintan Center. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi aplikasi Srikandi di lingkungan kerja Bawaslu.
Kegiatan bertema “Implementasi Srikandi di Lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang” ini menghadirkan narasumber arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Tanjungpinang.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan arsip di lingkungan Bawaslu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim DPK yang telah bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Kami berharap pelatihan ini dapat segera diimplementasikan di Bawaslu,” ujar Yusuf.
Setelah sesi pembekalan, peserta langsung mempraktikkan materi yang telah disampaikan, dengan bimbingan dari tim DPK. Praktik ini bertujuan agar peserta dapat langsung menerapkan ilmu yang diperoleh.
Marlinda, salah satu narasumber dari DPK, berharap implementasi aplikasi Srikandi dapat memperkuat pengelolaan arsip di Bawaslu.
“Jika masih ada hal yang belum dipahami, kami siap memberikan bimbingan di kantor kami. Aplikasi ini sangat membantu dalam mendigitalisasi arsip,” katanya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, memberikan apresiasi atas kolaborasi antara DPK dan Bawaslu. “Kami sangat mengapresiasi Bawaslu yang telah melibatkan tim kami sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Semoga upaya ini dapat meningkatkan tata kelola arsip yang lebih modern dan efisien,” ujarnya. (Faisal)
(tc/Dinas Kominfo)