Warga Resah Akibat Jalan Berlubang,Berharap Segera ada Perbaikan

Tanjungpinang – Kondisi jalan berlubang di simpang Jalan Peralatan kilo meter 7 Kota Tanjungpinang semakin memprihatinkan, akibatnya pengendara harus menghindari lubang tersebut, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu(29/12/2024).
Ardianto,salah satu pengendara mengatakan,ia kerap kesulitan dan merasa takut ketika melewati jalan itu, kerap kali pengendara saat melitas mengindari lubang tersebut dan sangat membahayakan.
“Memang sepeti kita lihat bersama lubang dijalan ini tidak begitu besar namun para pengendara kerap menghindari lubang itu,ini sangat membahayakan bagi pengendara lain nya,”ucapnya
“Kami berharap kepada pemerintah terkait agar segera memperbaiki jalan berlubang ini,sebelum terjadi kecelakaan akibat para pengendara menghindar dari lubang tersebut dan mengakibatkan kecelakaan,”pungkasnya
- Pasal 1365 KUH Perdata
Pasal ini mengatur bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian kepada orang lain wajib memberikan ganti rugi. Jika jalan rusak menyebabkan kecelakaan, pemerintah dapat digugat oleh korban. - Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ayat (2) menegaskan bahwa jika perbaikan belum dapat dilakukan, harus ada rambu atau tanda untuk mencegah kecelakaan. - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kerusakan jalan yang berakibat pada kerugian masyarakat juga dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup yang layak dan aman.
Masyarakat Dapat Menggugat. Dalam kasus ini, masyarakat memiliki hak untuk menggugat pemerintah melalui mekanisme class action. Korban kecelakaan akibat jalan berlubang dapat menuntut ganti rugi, sementara masyarakat yang terdampak kemacetan bisa menuntut perbaikan segera.
Hingga berita ini diterbitkan kodisi jalan masih tetap berlubang dan belum bisa dipastikan kapan ada perbaikan jalan tersebut. (Faisal)